
Warga Conggeang Kulon Wajib Tahu, ini Nomor Urut Calon Kepala Desa
conggeangkulon.desa.id – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumedang memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, Senin (11/10/2021).
Dengan mengangkat tema “Menangani Covid-19, Meningkatkan Ekonomi Desa”, penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa dihadiri oleh semua calon yang dilaksanakan bertempat di GOR Desa Conggeang Kulon dengan disaksikan oleh Forkopimcam serta sejumlah Tokoh Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Samsul Hasan Basri bahwa Penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa ini merupakan proses penting dalam tahapan pilkades yang harus diketahui oleh masyarakat desa conggeang kulon.
“Alhamdulillah semua calon mulai hari ini sudah memiliki nomor urut calon dan sah untuk dipublikasikan kepada yang memiliki Hak Pilih di Desa Conggeang Kulon’. Kata Samsul
Berikut Hasil Pengundian Nomor Urut Calon yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Conggeang Kulon :
Nomor Urut 1 : EDI KOMALA
Nomor Urut 2 : PUPUN SAIPUDIN
Nomor Urut 3 : DIDIH DIHARJA WIJAYA
Nomor Urut 4 : OTONG DEDI
Nomor Urut 5 : ASEP KUSDINAR