
Resmi, Panitia Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Conggeang Kulon Periode 2021-2027
conggeangkulon.desa.id – Berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 113 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilih, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Keputusan Bupati Nomor 186 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak Tahun 2021 Panitia Pemilihan Kepala Desa Conggeang Kulon secara resmi membuka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang Tahun 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Samsul Hasan Basri selaku Ketua Panitia Pilkades bahwa pendaftaran bakal calon kepala desa conggeang kulon akan dibuka pada hari Rabu tanggal 2 sampai dengan hari Kamis tanggal 14 juni tahun 2021.
Kami persilahkan kepada warga masyarakat yang memiliki niat untuk memajukan dan membangun desa conggeang kulon untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa periode 2021-2027.
Samsul juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon untuk dapat ditetapkan sebagai calon kepala desa conggeang kulon mulai dari syarat umum dan administrasi.
“silahkan hubungi panitia langsung, karena kami sudah siapkan list persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon, khusus untuk surat pernyataan sudah kami sediakan di panitia” Tegasnya (AEF)